Sekarang ini kalau kita pergi keluar dari rumah kita ataupun kita menonton TV, mendengarkan radio, membaca surat kabar majalah atau media-media yang lain pasti akan tepampang gambar caleg ataupun partai. Memang musim kampanye telah tiba.
Sebenarnya sah-sah saja bagi caleg atau partai untuk berpromosi sehingga pada saat pemilihan umum nanti mereka akan terpilih. tidak jarang dalam pamflet ataupun baliho-baliho tersebut muncul visi dan misi mereka.
Tetapi yang menjadi pertanyaan banyak orang “Berapa biaya yang harus dikeluarkan mereka untuk membuat sarana promosi tersebut ?” Apakah betul setelah terpilih mereka nanti akan memenuhi janji-janjinya? Dan masih banyak lagi pertanyaan yang muncul.
Akhirnya dari pertanyaan-pertanyaan tersebut diatas muncul jawaban sendiri. kalau modal yang dikeluarkan besar berarti setelah jadi harus segera dapat gantinya. Jangankan memikirkan soal masyarakat yang memilih mereka lebih baik mereka berfikir bagaimana mengembalikan modalnya dulu. Sehingga ujung-ujungnya mereka akan menjadi pencuri uang rakyat. bukan memikirkan kesejahteraan rakyat tetapi kesejahteraan sendiri.
Kolusi, korupsi dan nepotisme seolah-olah menjadi hal yang lumrah. Contoh mudah pada anggota DPR RI ST, AZ, AAN dan masih banyak lagi. Hal tersebut mereka lakukan karena tuntutan awal mereka menjadi anggota legislatif. Bahkan yang lebih parah lagi mereka lakukan hal tersebut secara ramai-ramai.
Penulis mengganggap budaya korupsi, kolusi dan nepotisme dilegalkan dengan cara membuat regulasi yang melindungi mereka sehingga mereka lolos dari jeratan hukum. Dan regulasi tersebut dibuat oleh mereka sendiri. sungguh nikmat kata mereka.(lanjut nanti)
ow….
pasti lagi sibuk kul
sampe gak sempat ngenet
smangat
Oleh: luqman on Maret 21, 2009
at 8:37 am